Kutai Barat— Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Kecamatan Linggang Bigung, Kampung Munggu, Kutai Barat, Minggu (7/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri masyarakat setempat dan tokoh lokal, dengan menghadirkan Kristian sebagai narasumber serta Melajuhari sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan moral dan ideologis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Pancasila dan wawasan kebangsaan harus hidup dalam keseharian masyarakat, bukan hanya dihafalkan. Perda ini hadir untuk memastikan nilai-nilai itu terus dijaga, terutama di tengah tantangan global dan perbedaan yang ada di daerah,” ujar Ekti Imanuel.
Ia menambahkan bahwa wilayah dengan keragaman etnis dan budaya seperti di Kutai Barat membutuhkan ruang dialog yang sehat agar semangat kebangsaan tetap terawat.
“Persatuan tidak lahir dengan sendirinya, tetapi harus dirawat melalui pemahaman, toleransi, dan kesadaran bersama sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber Kristian menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan berperan penting dalam membentuk sikap masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Pemahaman terhadap Pancasila akan membantu masyarakat bersikap kritis namun tetap berlandaskan nilai persatuan. Ini sangat relevan untuk generasi muda agar tidak kehilangan jati diri kebangsaan,” kata Kristian.
Ia juga mendorong agar sosialisasi Perda ini terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah pedesaan, agar substansi kebijakan benar-benar dipahami hingga ke lapisan paling bawah.
Moderator kegiatan, Melajuhari, menilai antusiasme warga menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ruang edukasi kebangsaan.
“Diskusi hari ini membuktikan bahwa masyarakat ingin terlibat aktif dalam menjaga nilai Pancasila dan kebhinekaan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap Perda Nomor 9 Tahun 2023 dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat karakter kebangsaan masyarakat Kalimantan Timur, sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah dinamika pembangunan dan keberagaman. (Mujahid)












