AdvertorialDiskominfo KukarKukar

Edi Damansyah Resmikan PJ Kades Long Beleh Modang dan PAW BPD dari 10 Desa Kukar

×

Edi Damansyah Resmikan PJ Kades Long Beleh Modang dan PAW BPD dari 10 Desa Kukar

Sebarkan artikel ini
Edi Damansyah Resmikan PJ Kades Long Beleh Modang dan PAW BPD dari 10 Desa Kukar
Edi Damansyah Resmikan PJ Kades Long Beleh Modang dan PAW BPD dari 10 Desa Kukar

Tenggarong – Pemerintahan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mendapat suntikan energi baru. Pada Senin (26/5/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah resmi melantik Pj Kades Long Beleh Modang dari Kecamatan Kembang Janggut serta PAW BPD dari 10 desa lainnya di wilayah Kukar. Pelantikan ini digelar di Pendopo Odah Etam dan menjadi momen penting dalam penguatan tata kelola desa.

Pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara. Hadir pula dalam acara ini Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta sejumlah camat dari kecamatan yang terdampak.

Edi Damansyah menegaskan bahwa pengangkatan Pj Kades Long Beleh Modang dan PAW BPD ini memiliki urgensi tinggi. Pasalnya, revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus segera dilakukan menyusul perubahan regulasi masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

“RPJMDes yang sebelumnya hanya berlaku sampai 2025 kini harus diperpanjang hingga 2027. Pj Kades dan BPD menjadi aktor utama dalam proses penyesuaian dokumen ini,” ujar Edi.

Dalam sambutannya, Edi menggarisbawahi pentingnya peran strategis BPD sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa meski BPD yang dilantik ini melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawab mereka tetap setara dengan hasil pemilihan langsung.

“Tugas BPD tidak berubah: menyusun peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa. Ketiganya harus dijalankan secara aktif,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Kades Long Beleh Modang dituntut untuk segera beradaptasi dan membangun komunikasi efektif dengan seluruh unsur perangkat desa dan masyarakat. Hal ini penting agar RPJMDes dan program prioritas desa dapat berjalan tanpa hambatan.

Bupati juga menyinggung pentingnya dukungan dari BPD dan pemerintah desa dalam menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program strategis dari Pemkab Kukar untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Selain itu, ia berharap desa-desa bisa mengembangkan potensi lokal dan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak perekonomian desa.

“Kita ingin desa-desa di Kukar tumbuh mandiri dan inovatif. Keberadaan BPD dan Pj Kades Long Beleh Modang adalah bagian dari upaya transformasi ini,” tambah Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *