Tenggarong – Upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus digencarkan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Serah Terima Data dari BKKBN Kaltim yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/3). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto. Penyerahan data dilakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati, kepada Pemkab Kukar sebagai langkah strategis dalam pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar turut menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) data KRS. OPD yang terlibat mencakup berbagai sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menangani permasalahan stunting dengan pendekatan yang lebih terarah dan berbasis data.
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menjelaskan bahwa data KRS ini diserahkan kepada OPD terkait agar intervensi dalam penanganan stunting lebih tepat sasaran. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang program yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan asumsi, melainkan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Sekda Kukar, Sunggono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Kukar bersama OPD terkait telah menjalin kerja sama yang solid dalam upaya menekan angka stunting. Dengan adanya data dari BKKBN Kaltim ini, ia berharap setiap OPD segera mempelajari dan menindaklanjutinya dengan intervensi yang lebih spesifik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Menurutnya, penanganan stunting harus dilakukan dengan pendekatan berbasis fakta, bukan sekadar angka di atas kertas. Ia menegaskan bahwa jika data dikelola dengan baik dan digunakan secara optimal, maka intervensi yang dilakukan bisa lebih efektif dan tepat guna.
Sunggono juga menyoroti kebijakan New Zero Stunting yang tengah digalakkan di Kukar. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penanganan anak yang telah mengalami stunting, tetapi juga menargetkan pencegahan agar tidak ada lagi kasus baru. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah menerapkan berbagai upaya, termasuk pendampingan dan pengobatan bagi anak-anak yang mengalami stunting dengan melibatkan tenaga medis serta dokter spesialis anak.
Melalui serah terima data ini, Pemkab Kukar berharap program-program yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sehingga angka stunting di Kukar terus menurun. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, OPD, serta seluruh pemangku kepentingan, harapannya generasi mendatang bisa tumbuh sehat dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.












