Samarinda – Komitmen untuk menumbuhkan kesadaran politik masyarakat kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu. Kali ini, ia melaksanakan Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pada Sabtu (19/07/2025).
Dengan mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara”, kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga yang tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Baharuddin menyebut bahwa demokrasi tidak cukup hanya hadir saat pemilu lima tahunan, tetapi harus dibangun melalui pemahaman dan partisipasi aktif warga dalam kehidupan bernegara sehari-hari.
“Kesadaran akan hak dan kewajiban adalah fondasi agar demokrasi berjalan sehat. Jika rakyat tahu apa yang menjadi haknya, dan juga sadar akan kewajibannya, maka kontrol terhadap pemerintahan akan lebih kuat,” ujar Baharuddin dalam sambutannya.
Sebagai narasumber, hadir dua tokoh penting yang memperkuat substansi diskusi. Yang pertama, Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H., M.H., akademisi hukum dari Universitas Mulawarman, yang memaparkan dimensi yuridis hak warga negara serta bagaimana hukum menjadi alat untuk melindungi partisipasi sipil.
“Negara hadir untuk menjamin hak-hak konstitusional setiap warganya, tetapi warga juga harus aktif menjalankan kewajibannya. Salah satunya adalah berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal,” tegas Haris.
Sementara itu, dari sisi kebijakan pemerintahan, hadir Ahmad Firdaus Kurniawan, perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Kaltim, yang menyoroti pentingnya stabilitas sosial-politik dan peran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Kesadaran demokrasi harus dibangun dari lingkungan terkecil, yaitu desa. Ketika warga aktif menjaga ketertiban, mengikuti musyawarah, dan kritis terhadap kebijakan, maka negara akan semakin kuat,” ujar Ahmad Firdaus dalam paparannya.
Warga yang hadir tak hanya mendengarkan, tetapi juga aktif bertanya dan berbagi pandangan. Salah satu warga menanyakan bagaimana bentuk partisipasi yang dapat dilakukan di desa tanpa harus menjadi bagian dari partai politik.
Pertanyaan itu dijawab dengan lugas oleh kedua narasumber sebagai bentuk keterlibatan warga melalui forum musyawarah desa, pengawasan penggunaan dana publik, dan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
Baharuddin berharap kegiatan ini mampu menjadi stimulan bagi masyarakat di kawasan pesisir seperti Tanjung Limau agar tak merasa jauh dari jantung pemerintahan.
“Saya percaya, warga desa juga punya hak yang sama untuk tahu, mengkritisi, dan ikut menentukan arah pembangunan. Dengan kegiatan ini, semoga kesadaran politik masyarakat semakin tumbuh dari akar rumput,” tutupnya.(Mujahid)












