Kaltim

Baharuddin Demmu Gaungkan Prioritas Kebijakan Publik Berbasis Suara Rakyat di Desa Tanjung Limau

×

Baharuddin Demmu Gaungkan Prioritas Kebijakan Publik Berbasis Suara Rakyat di Desa Tanjung Limau

Sebarkan artikel ini

Kukar– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat demokrasi di akar rumput melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 yang digelar pada Jumat (30/05/25) di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Acara bertajuk “Prioritas Kebijakan Publik” ini menjadi forum dialog terbuka antara legislatif dan masyarakat dalam menyelaraskan kebutuhan rakyat dengan arah kebijakan daerah.

Kegiatan ini tak hanya melibatkan Baharuddin sebagai inisiator, tetapi juga menghadirkan dua narasumber penting: Ahmad Firdaus Kurniawan dari Kesbangpol Kaltim, dan akademisi hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati. Diskusi berlangsung dinamis, membedah bagaimana kebijakan publik dibentuk, dijalankan, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat desa yang selama ini kerap berada di garis pinggir pengambilan keputusan.

Dalam paparannya, Baharuddin Demmu menekankan peran strategis DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat. Ia juga memandu peserta untuk memahami mekanisme formal dalam mengusulkan program bantuan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka punya hak, bukan hanya memilih saat pemilu, tapi juga dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Baharuddin.

Ahmad Firdaus turut menambahkan pentingnya partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud jika masyarakat turut terlibat sejak tahap perencanaan.

“Kebijakan yang tidak lahir dari kebutuhan nyata rakyat akan menjadi kebijakan kosong,” katanya.

Sementara itu, Haris Retno menjelaskan bahwa kebijakan publik yang tepat sasaran dapat menjadi alat penyelesai masalah sosial. Ia mencontohkan bagaimana kebijakan berbasis data dan riset mampu mengurai kemiskinan struktural maupun ketimpangan layanan publik.

“Tanpa pemahaman fungsi kebijakan yang holistik, maka penyelesaian masalah hanya bersifat tambal sulam,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi refleksi bahwa demokrasi tak berhenti di bilik suara. Penguatan demokrasi daerah seperti yang dilakukan Baharuddin membuka ruang bagi warga desa untuk bersuara, didengar, dan ikut mengawal kebijakan. Dengan demikian, suara-suara lokal tidak hanya menjadi gema sesaat, tetapi pijakan nyata dalam pembangunan Kalimantan Timur yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Mujahid)