AdvertorialSamarinda

Anhar Desak Rumah Sakit Jangan Tunggu Keluhan Viral, Saluran Pengaduan Harus Responsif

×

Anhar Desak Rumah Sakit Jangan Tunggu Keluhan Viral, Saluran Pengaduan Harus Responsif

Sebarkan artikel ini
Anhar Anggota Komisi IV DPRD Samarinda

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong fasilitas kesehatan memperkuat sistem pengaduan pasien agar setiap persoalan pelayanan dapat diselesaikan sejak awal. Keluhan masyarakat dinilai tidak semestinya baru mendapat perhatian setelah ramai di media sosial.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan keberadaan kanal pengaduan harus benar-benar berfungsi sebagai ruang komunikasi antara pasien, keluarga, dan pengelola fasilitas kesehatan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan tempat yang jelas untuk menyampaikan keluhan ketika menghadapi kendala pelayanan. Jika saluran resmi tidak memberikan respons, media sosial akhirnya menjadi pilihan masyarakat untuk mencari perhatian.

“Orang akhirnya bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana,” ujar Anhar, Selasa (18/8/2026).

Ia menilai persoalan komunikasi menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi. Dalam kondisi tertentu, seperti ketika pasien harus menunggu ruang perawatan karena kapasitas rumah sakit penuh, petugas harus tetap memberikan informasi secara berkala kepada keluarga.

“Jangan sampai orang didiamkan tapi enggak ada kejelasan, sekian jam. Ini yang akhirnya orang bingung mau melapor ke mana,” katanya.

Menurut Anhar, sistem pengaduan tidak boleh berhenti pada penyediaan nomor telepon, kotak pengaduan, maupun kanal digital. Setiap laporan harus memiliki mekanisme tindak lanjut sehingga masyarakat mengetahui apakah keluhannya telah diterima dan sedang ditangani.

Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap respons fasilitas kesehatan. Evaluasi, kata dia, seharusnya dilakukan secara rutin dan tidak menunggu sebuah persoalan berkembang menjadi viral.

“Kalau memang ada kendala, jelaskan kepada keluarga. Itu yang paling penting,” ucapnya.

Anhar menilai komunikasi yang baik dapat mencegah kesalahpahaman antara pasien dan tenaga kesehatan. Ketika masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai kondisi pelayanan, potensi kekecewaan maupun konflik dapat ditekan.

Di sisi lain, ia menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan kesehatan. Namun, kritik tersebut idealnya dapat disalurkan terlebih dahulu melalui mekanisme pengaduan yang tersedia di masing-masing fasilitas kesehatan.

Karena itu, Anhar meminta rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya memastikan kanal pengaduan mudah diakses, petugasnya responsif, serta setiap laporan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Ia berharap penguatan mekanisme tersebut dapat membuat persoalan pelayanan kesehatan lebih cepat diselesaikan dan mencegah keluhan masyarakat berkembang menjadi polemik di ruang publik.

“Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan respons setelah persoalannya viral. Kalau ada keluhan, seharusnya bisa diselesaikan dari awal,” pungkasnya. (Adv)