TENGGARONG – Suasana Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berubah khidmat pada Kamis (19/6) ketika Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024 dan disaksikan oleh jajaran pejabat penting, termasuk Bupati Kukar Edi Damansyah.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, menandai dimulainya tanggung jawab besar yang kini dipikul oleh Ahmad Yani menggantikan almarhum Junaidi.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasi sekaligus harapan. Ia mendorong Ahmad Yani untuk memimpin lembaga legislatif dengan semangat baru yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap Ketua DPRD yang baru mampu melahirkan legislasi yang pro-rakyat, serta menjadikan lembaga ini lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Edi di hadapan para undangan.
Selain memberikan selamat kepada Ahmad Yani, Edi juga menyampaikan rasa hormat kepada Plt. Ketua DPRD Junadi yang sebelumnya mengisi kekosongan jabatan. Menurutnya, masa transisi tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Asisten III Setprov Kaltim Riza Indra Riadi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pimpinan DPRD se-Kaltim, jajaran Forkopimda, camat, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan profesi.
Edi juga menegaskan bahwa hubungan antara DPRD dan Pemkab Kukar merupakan kemitraan sejajar yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh anggota dewan, khususnya Ahmad Yani sebagai ketua baru, untuk menguatkan sinergi tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
“Tidak ada visi pembangunan yang bisa dicapai jika berjalan sendiri. Kita harus memperkuat kolaborasi antar lembaga, termasuk dalam menyusun regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Sebagai kabupaten yang berada di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kukar memiliki tantangan sekaligus peluang besar. Oleh karena itu, Edi meminta agar setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD harus terfokus pada dampak nyata di lapangan, terutama di 20 kecamatan yang tersebar di Kukar.
Di akhir pidatonya, Edi mengajak seluruh elemen masyarakat—akademisi, pengusaha, tokoh agama, dan organisasi sosial—untuk terus bersinergi bersama pemerintah dan DPRD. Ia juga meminta dukungan dalam bentuk kritik membangun agar proses pemerintahan berjalan lebih baik dan transparan.
“Dukungan dari masyarakat adalah kekuatan utama. Mari terus jaga harmoni, kawal kebijakan, dan bangun Kukar dengan semangat kolektif,” tutup Edi dengan penuh optimisme.












