AdvertorialDiskominfo KukarKukar

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Strategis, IPARI Kukar Latih 70 Peserta Tingkatkan Kapasitas

×

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Strategis, IPARI Kukar Latih 70 Peserta Tingkatkan Kapasitas

Sebarkan artikel ini
Sertifikasi Halal Jadi Fokus Strategis, IPARI Kukar Latih 70 Peserta Tingkatkan Kapasitas
Sertifikasi Halal Jadi Fokus Strategis, IPARI Kukar Latih 70 Peserta Tingkatkan Kapasitas

Tenggarong – Kesadaran terhadap pentingnya produk halal semakin menguat di tengah masyarakat, terutama di kalangan pelaku UMKM. Melihat hal tersebut, IPARI Kukar mengambil langkah nyata dengan menggelar Pelatihan Sertifikasi Produk Halal pada Kamis (19/6/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, perwakilan Kemenag Kukar, serta anggota IPARI Kaltim.

Pelatihan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, yang menekankan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar pelengkap.

“Label halal adalah bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus cerminan komitmen produsen terhadap nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Ini bukan hanya urusan agama, tapi juga etika dan standar mutu,” tegas Dafip dalam sambutannya.

IPARI Kukar Dorong Pemahaman Menyeluruh

Ketua IPARI Kukar, Endy Haryono, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman praktis mengenai proses dan standar sertifikasi halal di Indonesia. Materi yang diberikan meliputi regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), pengisian daftar bahan halal, Proses Produk Halal (PPH), serta simulasi implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Kami ingin para penyuluh tidak hanya paham secara teori, tetapi juga mampu mendampingi pelaku usaha dalam mengajukan dan memenuhi proses sertifikasi,” jelas Endy.

Pelatihan Dukung Daya Saing UMKM

Melalui pelatihan ini, IPARI Kukar berupaya menjadikan penyuluh agama sebagai penggerak lapangan yang siap membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini menjadi sangat penting di tengah tantangan globalisasi, di mana produk halal Indonesia harus bersaing di pasar domestik dan internasional.

Menurut Dafip, peran aktif penyuluh agama akan menjadi kunci agar akses terhadap sertifikasi halal menjadi lebih luas dan efisien, terutama bagi UMKM yang selama ini terkendala pemahaman dan biaya.

“Dengan peningkatan kapasitas seperti ini, kita berharap pelaku usaha lokal mampu meningkatkan kualitas produknya sekaligus memperluas pasar,” tambahnya.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kekuatan

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak seperti Kantor Kemenag Kukar, IPARI Kaltim, serta jajaran pemerintah daerah. Sinergi ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya urusan satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama.

IPARI Kukar terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem produk halal, terutama dengan memperkuat peran penyuluh sebagai jembatan informasi dan pendamping UMKM.