AdvertorialDiskominfo KukarKukar

Percepat Pembentukan Koperasi Desa, Kukar Bentuk Tim Akselerasi Kecamatan

×

Percepat Pembentukan Koperasi Desa, Kukar Bentuk Tim Akselerasi Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Percepat Pembentukan Koperasi Desa, Kukar Bentuk Tim Akselerasi Kecamatan
Percepat Pembentukan Koperasi Desa, Kukar Bentuk Tim Akselerasi Kecamatan

Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dalam percepatan pembentukan koperasi desa dengan membentuk tim akselerasi di tingkat kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menyukseskan program nasional Koperasi Merah Putih, yang ditargetkan rampung pada 28 Mei 2025.

Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, menuturkan bahwa upaya ini bertujuan untuk mengejar ketertinggalan di 191 desa dan kelurahan yang belum membentuk koperasi. “Kita tak bisa menunggu waktu berjalan. Tim percepatan akan dibentuk di setiap kecamatan, dan para camat akan memimpin langsung proses ini,” katanya penuh optimisme, saat menghadiri peluncuran program percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Samarinda, Sabtu (24/5/25).

Menurut Sunggono, kerja cepat menjadi keniscayaan mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas. Pemkab Kukar mendorong koordinasi lintas sektor agar proses pembentukan koperasi desa bisa berjalan serentak dan efisien. “Semua elemen pemerintahan daerah harus bergerak bersama. Ini adalah program nasional yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, terdapat target pembentukan 1.038 koperasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kukar. Inisiatif ini menyasar persoalan nyata di lapangan seperti rendahnya akses modal, praktik tengkulak, dan ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, dalam sambutannya menekankan bahwa koperasi desa merupakan kunci untuk membangun ekonomi yang inklusif. “Lewat koperasi, desa-desa punya kekuatan kolektif untuk mandiri secara ekonomi. Ini bukan hanya soal koperasi, tapi soal keadilan ekonomi,” ujarnya.

Tak hanya pemerintah pusat, dukungan juga mengalir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Wakil Gubernur Seno Aji menyatakan bahwa Kaltim sudah menyelesaikan hampir separuh dari target Musdesus, dan bertekad menyelesaikan sisanya tepat waktu. “Kami bersama kepala daerah di seluruh kabupaten/kota sepakat menyukseskan program ini demi masa depan ekonomi perdesaan,” tegas Seno.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Deputi Usaha Pangan dan Pertanian Widiastuti, dan Direktur Utama LPDB Supomo. Sinergi antarinstansi ini menjadi pondasi penting dalam keberhasilan pembentukan koperasi desa.