Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) semakin aktif dalam mendorong pengembangan perdagangan karbon yang berkelanjutan. Pada Kamis, 22 Mei 2025, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memimpin delegasi melakukan audiensi penting di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Jakarta. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas langkah-langkah fasilitasi perizinan perdagangan karbon yang terkait dengan sektor kehutanan di kawasan gambut di luar wilayah hutan Kukar.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Sekda Sunggono didampingi oleh sejumlah pejabat utama, seperti Kepala DPMPTSP Alfian Noor dan Kepala Dinas Perkebunan M. Taufik. Mereka diterima oleh pejabat BKPM, termasuk Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Dedi Latif, Staf Khusus Didi Apriadi, dan Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam serta Industri Manufaktur Ratih Purbasari Kania.
Sekda Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan perdagangan karbon. “Kami ingin memastikan tata kelola karbon, khususnya di sektor kehutanan dan gambut, berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi. Fasilitasi perizinan ini sangat penting untuk mendukung investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sunggono mengungkapkan bahwa Kabupaten Kukar merupakan salah satu daerah pertama yang menerapkan kebijakan tata kelola karbon secara serius, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati sebagai landasan hukum. “Lahan gambut dan mangrove yang kami miliki memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dedi Latif dari BKPM menyambut baik inisiatif Kukar dan menilai audiensi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kita sangat menghargai upaya Kukar yang telah berani mengambil langkah dalam mengatur perizinan perdagangan karbon. Pertemuan ini membuka peluang untuk membahas lebih lanjut kebijakan multi karbon secara nasional,” ujar Dedi.
Audiensi ini juga dihadiri oleh para stakeholder dari berbagai instansi dan sektor swasta, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPPR), DPMPTSP, dan PT Tirta Carbon Indonesia (TCI). Kehadiran mereka memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi perdagangan karbon di Kukar.












