Kaltim

18 Tahun Ganti Rugi Lahan Tak Tuntas: Baharuddin Demmu Desak DPRD Kaltim Fasilitasi Hearing Soal Bendungan Marangkayu

×

18 Tahun Ganti Rugi Lahan Tak Tuntas: Baharuddin Demmu Desak DPRD Kaltim Fasilitasi Hearing Soal Bendungan Marangkayu

Sebarkan artikel ini
Foto : Baharuddin Demmu Anggota DPRD Kaltim.
Foto : Baharuddin Demmu Anggota DPRD Kaltim.

Samarinda- Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyuarakan keprihatinannya atas polemik ganti rugi lahan warga terkait pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara, yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (2/06/25).

Baharuddin Demmu mendesak pimpinan dewan segera menindaklanjuti surat dari Camat Marangkayu dan Kepala Desa Sebuntal, tertanggal 23 Mei, yang meminta fasilitasi hearing untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Pembangunan Bendungan Marangkayu kini hampir rampung, namun menyisakan luka lama yang belum terobati. Selama 18 tahun, masyarakat sekitar menuntut kejelasan dan kompensasi atas lahan yang digunakan untuk proyek bendungan. Alih-alih mendapatkan hak mereka, warga justru berkali-kali turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Marangkayu dan bahkan di lokasi proyek.

“Permasalahan ini tidak bisa terus dibiarkan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Bahkan, banyak dari pemilik lahan yang kini sudah meninggal dunia tanpa sempat mendapatkan haknya,” ujar Baharuddin dalam forum paripurna DPRD Kaltim, dengan nada prihatin.

Surat resmi yang disampaikan Camat Marangkayu dan Kepala Desa Sebuntal ke DPRD Kaltim menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini butuh campur tangan serius dari lembaga legislatif provinsi.

Disampaikannya, Ketegangan sempat terjadi dua hari lalu, ketika warga melakukan penutupan di lokasi proyek bendungan. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya dilakukan di Kantor Camat, di mana masyarakat memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk adanya pertemuan resmi.Baharuddin menegaskan pentingnya menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses hearing mendatang.

“Saya mohon pimpinan DPRD segera menindaklanjuti. Kita tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi rakyat. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusinya, agar tidak memunculkan konflik sosial yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya. (Mujahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *